Memperkuat Demokrasi Politik melalui Pendidikan
Demokrasi merupakan salah satu fondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi tidak seharusnya hanya dipahami sebagai proses pemilihan umum, pergantian kepemimpinan, atau aktivitas politik pada waktu tertentu. Demokrasi adalah cara masyarakat mengatur kehidupan bersama dengan memberikan ruang bagi warga negara untuk menyampaikan pendapat, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, menghormati perbedaan, memperoleh hak secara merata serta menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kualitas demokrasi ditentukan oleh kualitas manusia yang menjalankannya. Institusi dan aturan yang efektif tidak akan cukup apabila masyarakat tidak memiliki kesadaran politik, kemampuan berpikir kritis, sikap toleransi, dan kemauan untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, untuk menjadi sistem politik yang tepat, demokrasi membutuhkan prasyarat pendidikan yang mampu membentuk warga negara yang memiliki pengetahuan, karakter dan kesadaran terhadap kehidupan publik (Pradhanawati, et al., 2019; Andryan, et al., 2023).
Pentingnya pendidikan bagi demokrasi
Dalam konteks tersebut pendidikan memiliki peran yang sangat strategis, tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga membentuk manusia agar mampu memahami lingkungan sosial, berpikir secara kritis, menghargai perbedaan serta mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Pendidikan dan demokrasi memiliki hubungan yang sangat erat. Demokrasi membutuhkan warga negara yang mampu memahami persoalan, menyampaikan gagasan, mendengarkan pendapat orang lain, serta mengambil keputusan dengan mempertimbangkan kepentingan bersama.
Menurut Ki Hadjar Dewantara pendidikan sebagai proses memerdekakan manusia memberi dasar penting bagi pemahaman tersebut. Kemerdekaan dalam dunia pendidikan berkaitan dengan kebebasan individu dalam mengembangkan potensi, mencari pengetahuan, dengan tetap dibarengi tanggung jawab, etika, norma, dan penghormatan terhadap hak orang lain (Latif, 2020). Gagasan Ki Hadjar menyambung dengan sistem demokrasi yang membutuhkan manusia yang merdeka dalam berpikir tetapi tahu batas dalam bertindak. Kebebasan dalam berpendapat disertai dengan tanggung jawab, penghormatan terhadap orang lain, dan kesediaan menerima perbedaan.
Pemikiran Mohammad Hatta mengenai demokrasi kerakyatan juga turut menyumbang perspektif penting menilik korelasi demokrasi dan pendidikan. Hatta menempatkan kedaulatan rakyat sebagai unsur utama demokrasi dan menekankan bahwa kedaulatan tersebut juga mengandung tanggung jawab dalam pengambilan keputusan. Hatta menaruh perhatian pada proses perundingan dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan (Hatta, 2008).
Pemikiran Hatta semakin memperkuat peran penting pendidikan. Sekolah dan lembaga pendidikan serupa dapat menjadi ruang untuk membiasakan generasi muda memahami makna musyawarah, menghargai pendapat yang berbeda, dan menerima keputusan bersama. Pendidikan politik dengan demikian tidak hanya mengajarkan bagaimana memilih pemimpin, tetapi juga bagaimana menjadi warga negara yang mampu menggunakan hak politik secara bertanggung jawab.
Perkembangan teknologi informasi dewasa ini telah mengubah cara masyarakat berpartisipasi dalam kehidupan publik dan mempengaruhi jalannya demokrasi. Juga menghadirkan aneka tantangan berupa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, polarisasi, ujaran kebencian dan kecenderungan membangun penilaian berdasarkan informasi yang belum tentu benar. Namun, potret ini semakin menegaskan pentingnya pendidikan yang mampu membentuk masyarakat dengan literasi politik literasi digital yang mumpuni.
Lebih dari berteori
Demokrasi juga tidak cukup hanya dipelajari sebagai teori. Peserta didik perlu memperoleh pengalaman nyata dalam menjalankan nilai-nilai demokrasi. Pemikiran John Dewey mengenai hubungan pendidikan dan demokrasi memberikan dasar yang kuat untuk gagasan tersebut. Dalam Democracy and Education (1916), Dewey melihat pendidikan sebagai proses sosial dan menempatkan pengalaman sebagai bagian penting dalam pembentukan individu. Ia juga menunjukkan bahwa sekolah merupakan ruang penting untuk belajar dan bereksperimen dengan kehidupan demokratis melalui pemecahan masalah, komunikasi, ekspresi kreatif, dan partisipasi sosial.
Dengan demikian, demokrasi di sekolah dapat diwujudkan melalui kegiatan sederhana tetapi bermakna, seperti pemilihan ketua organisasi siswa secara jujur, musyawarah dalam menentukan kegiatan kelas, forum diskusi, penyampaian aspirasi, dan keterlibatan peserta didik dalam pengambilan keputusan yang tertentu. Selain memberikan pengalaman demokratis, pendidikan juga membangun kesadaran kritis. Karena itu, generasi muda dibekali kemampuan untuk memahami berbagai persoalan sosial dan politik secara objektif, bukan hanya menerima informasi tanpa melakukan pemeriksaan.
Pemikiran Paulo Freire menempatkan pendidikan demokratis sebagai bagian dari proses humanisasi yang melibatkan refleksi kritis, dialog, dan tindakan. Ia juga menekankan nilai keterbukaan, toleransi, kerendahan hati, dan kesediaan untuk mendengarkan sebagai bagian dari kehidupan demokratis (Freire, 1970).
Dalam perspektif Freire, pendidikan seharusnya tidak hanya membentuk peserta didik yang mampu menjawab pertanyaan, tetapi juga mampu mengajukan pertanyaan terhadap realitas yang dihadapi. Peserta didik perlu diberikan ruang untuk mempertanyakan persoalan sosial, menyampaikan kritik, mengemukakan gagasan, serta mencari alternatif penyelesaian terhadap persoalan yang terjadi di lingkungannya.
Kesadaran kritis tidak berarti mengajarkan seseorang untuk selalu menolak atau mempertentangkan sesuatu. Kesadaran kritis adalah kemampuan untuk melihat suatu persoalan secara lebih mendalam, mempertimbangkan berbagai sudut pandang, memeriksa informasi, dan mengambil sikap berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Secara ringkas, penguatan demokrasi melalui pendidikan dapat dilakukan melalui delapan strategi utama: (1) memperkuat pendidikan politik dan kewarganegaraan berbasis pemahaman; (2) menjadikan lembaga pendidikan sebagai ruang praktik demokrasi melalui musyawarah, keterbukaan, dan penghargaan terhadap perbedaan; (3) membangun budaya kritik yang sehat dan berbasis argumentasi serta data; (4) meningkatkan literasi digital agar peserta didik mampu menyaring informasi; (5) memperluas partisipasi generasi muda dalam persoalan sosial; (6) memastikan pendidikan yang adil dan inklusif untuk menjamin kesetaraan kesempatan; (7) meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan; serta (8) menjaga independensi lembaga pendidikan dari kepentingan politik praktis.
Referensi
Andryan, Faisal, Zainuddin, Kodiyat, B. A., & Arbas, C. (2023). Prevention of money politics through education politics in Indonesia. Journal of Law and Sustainable Development, 11(12), e2365. https://doi.org/10.55908/sdgs.v11i12.2365
Dewey, J. (1916). Democracy and education: An introduction to the philosophy of education. The Macmillan Company.
Freire, P. (1970). Pedagogy of the oppressed. Continuum.
Hatta, M. (2008). Demokrasi kita: Pikiran-pikiran tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat. Sega Arsy.
Latif, Y. (2020). Pendidikan yang berkebudayaan. Gramedia Pustaka Utama.
Pradhanawati, A., Tawakkal, G. T. I., & Garner, A. D. (2019). Voting their conscience: Poverty, education, social pressure and vote buying in Indonesia. Journal of East Asian Studies, 19(1), 19–38. https://doi.org/10.1017/jea.2018.27






